Peduli Covid-19, PN Muntok Bagikan Sembako Kepada Warga Sekitar

Bagikan

OKEYBOZ.COM, MUNTOK, — Pengadilan Negeri (PN) Muntok melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Peduli Covid-19 dengan memberikan bantuan sembako kepada warga disekitar Pengadilan Negeri Muntok, Kelurahan Sungaidaeng RT/RW. 02/01 dan 01/02. Kamis 7/05/2020.

Kegiatan bakti sosial bertujuan mengurangi beban masyarakat yang terkena dampak Pandeic Covid-19. Sebelum pembagian sembako, masyarakat telah diseleksi terlebih dahulu oleh Panitia agar benar-benar yang menerima adalah yang terkena dampak Cocid-19 dan tidak tumpang tindih dengan bantuan instansi/organisasi lain.

Pembagian sembako dimulai secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Negeri Muntok Golom Silitonga, S.H., M.H. di ikuti Wakil Ketua Erica Mardaleni, S.H., M.H. berserta Para Hakim, Penitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Muntok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *