Pegawai ASN/PHL di Lingkungan DPRD Basel Besok Mulai Mengabdi Kembali Disaat Pandemi Covid-19 Sesuai Aturan Berlaku

Berita, Headline, Lokal, News4,158 views
Bagikan

Penulis : Ruli Syahadan || Editor : Lusiana Selviani

OKEYBOZ.COM, TOBOALI – Permenpan no. 57 thn 2020 pada perubahan ke 4 berakhir 4 juni 2020 artinya masa kerja ANS sekaligus pegawai harian lepas mulai besok akan ngantor kembali disaat saat pandemi covid-19

Menurut Sekretaris DPRD Bangka Selatan, Agus Pratomo, SE, MM, Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Negeri Sipil serta Pegawai lepas harian mulai besok Kamis, 05/06/2020 akan ngantor seperti biasa sediakala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *