Perkara Dugaan Penganiayaan, Oleh Pemilik Karaoke Stasiun 12 Sungailiat, Tinggal Menunggu Jadwal Sidang

Bagikan

Caption : Kedatangan Tersangka Yanto dikantor Kejari Bangka pada tahap 2 pelimpahan Barang Bukti, Rabu 15/4/2020 ( Foto – Ardam )

Penulis : Ardam || Editor : Adityawarman

OKEYBOZ.COM, SUNGAILIAT — Perkara dugaan penganiayaan dilakukan pemilik karaoke Stasiun 12 Sungailiat, tinggal menunggu jadwal persidangan.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksan Negeri Bangka R. Jeffri Huwae. SH. MH, melalui Kepala Seksi Pidana Umum ( Kasipidum ) Rizal Purwanto, SH. MH, saat dikonfirmasi OKEYBOZ.COM melalui pesan singkat elektronik WhatsApp, Jumat ( 5/6/2020 ) siang.

“Berkas perkara dugaan penganiayaan oleh Yanto alias acun, sudah kita limpahkan ke pengadilan. Tinggal menunggu jadwal sidang dari pihak Pengadilan Negeri Sungailiat,” tulis Rizal Purwanto.

Rizal Purwanto juga menyampaikan selama masa tahanan kota, tersangka kooperatif.

“Saat menjalankan tahanan kota, tersangka bersikap kooperatif tetap wajib lapor sesuai aturan,” ujarnya.

Disinggung pasal yang akan disangkakan terhadap tersangka?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *