Caption: Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bangka, Dalian Amri ( Foto – Ardam )
Penulis : Ardam || Editor : Lusiana Selviani
OKEYBOZ.COM, SUNGAILIAT– Banyaknya perusahaan yang merumahkan karyawan akibat dari pandemi Covid-19, muncul persoalan baru, terkait persoalan tuntutan status karyawan Lotus Karaoke tanjung pesona yang saat ini menjadi konflik, Menyikapi persoalan tersebut dalam waktu dekat Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker ) Kabupaten Bangka akan memanggil kedua belah pihak.
Hal itu disampaikan Kepala Disnaker Kabupaten Bangka Dalian Amri, saat dikonfirmasi OKEYBOZ.COM melalui sambungan telepon, Jumat ( 12/6/2020)
sore di Sungailiat.
“Sebenarnya para pekerja Karaoke Lotus Tanjung Pesona Sungailiat, sudah menyampaikan kepada kita ( Disnaker Bangka – red ) terkait mereka dirumahkan, pemberian gaji 25% saat dirumahkan. Disnaker Bangka soal hal ini, dalam waktu dekat akan memanggil kedua belah pihak,” kata Dalian Amri.
Diakui Dalian Amri, Disnaker Kabupaten Bangka sebagai pemerintah daerah harus berada ditengah.
“Selaku pemerintah daerah, Kita akan bantu penyelesaian masalah ini. Diharapkan dengan mempertemukan kedua belah pihak ada solusi terbaik bagi karyawan dan perusahaan. Posisi pemerintah harus berada ditengah,” ujarnya.
Pemberitaan sebelumnya, Mewabahnya corona virus disease atau Covid – 19 sangat berdampak dari segala sektor. Salah satunya sektor pariwisata yang saat ini sedang melemah, dimana banyak pengelolaan tempat wisata terpaksa merumahkan pekerja oleh karna sepinya para pelancong wisata.
Diterapkannya kebijakan tersebut menimbulkan persoalan baru, salah satunya seperti yang terjadi pada manajemen objek wisata Tanjung Pesona Sungailiat kab. Bangka.
Dari informasi yang diperoleh, Setelah merumahkan sebagian karyawan, kini nasib mereka (karyawan-red) tersebut belum jelas kelanjutannya.