Caption : Plt BKPSDMD Kota Pangkalpinang, Eko Budi Hartono.
Penulis : Cepi Marlianto
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dapat membebaskan Robby Suprayogi alias Yogi (39) dari jeratan hukum.
Pasalnya ASN yang berdinas di Sekwan DPRD Kota Pangkalpinang ini, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan 45 unit mobil rental bersama komplotan janda muda yang berhasil di bongkar oleh Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).