Editor : Lusiana Selviani
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Wakil Gubernur Kepulauan Babel, Abdul Fatah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Babel tentang pengambilan keputusan atas raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2019. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kepulauan Babel, Rabu (15/7/20).
Wagub Abdul Fatah dalam sambutan mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 merupakan kewajiban Gubernur Kepulauan Bangka Belitung kepada DPRD dalam rangka pelaksanaan beberapa amanat Peraturan Perundang–undangan di Bidang Keuangan No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Permendagri No. 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengololaan Keuangan Daerah.
Baca Juga : Sensasi Bukit Pading, Lelah Mendaki Mu Terbayarkan Kesegaran Airnya