Caption : Foto Mantan Pj Kades Tengah Memegang SKT
Penulis : Nopri // Editor : Adityawarman
OKEYBOZ.COM, TEMPILANG,-– Untuk kedua kalinya, mantan Pj Kepala Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Rusilan, menjalani “SIDANG” di balai pertemuan Desa Sinar Surya, Rabu (15/07/2020)
Jika pada pertemuan beberapa waktu lalu mantan Pj Kades tersebut diminta untuk mempertanggungjawabkan keuangan desa, kali ini Rusilan diminta untuk mempertanggung jawabkan perihal tanah milik desa yang diduga, tanpa persetujuan warga telah dibuatkan Surat Keterangan Tanah (SKT) atas nama dirinya dan juga beberapa orang perangkat desa lainnya.
Baca Juga : Alhamdulillah !!! Salat Idul Adha Bisa Dilakukan di ATM