LPPOM MUI : Setiap Produk Wajib Bersertifikat Halal

Berita, Headline, Lokal, News3,711 views
Bagikan

Penulis : Septi Artiana

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Direktur LPPOM MUI Provinsi Bangka Belitung Nardi Pratomo mengatakan, sertifikat halal tidak hanya merupakan suatu hal penting namun sudah menjadi suatu kewajiban untuk dimiliki terutama untuk para UMKM, restauran, maupun hotel.

“Setiap pengusaha yang memproduksi makanan, minuman, obat-obatan serta kosmetik diwajibkan untuk memiliki sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh lembaga penguji,” ujarnya, Jumat (24/7/2020).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *