Caption : Suasana Arahan Yang diberikan Kajati Babel
Penulis : Cepi Marlianto
OKEYBOZ.COM PANGKALPINANG – Kepala Kejaksanaan Tinggi (Kajati) Bangka Belitung (Babel) Babel Ranu Mihardja memberikan arahan kepada ASN Dinas Perbubungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Dishub Babel) terkait dengan Pembinaan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Babel, Senin (3/8/2020).
Peserta Pembinaan dan Pencegahan Tinpikor diikuti Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Bendahara dan Staf yang ada di Dishub Babel.
Baca Juga : Ombudsman ‘Soroti’ Enam Dugaan Kecurangan PPDB, Eddy : Jangan Tendensius!
Kepala Dishub Babel, K.A Tajuddin menyambut baik atas kehadiran dan diadakannya kegiatan Pembinaan dan Pencegahan Tipikor yang diberikan langsung kepada para ASN di lingkup Dishub Babel.