Jual Hasil Curian Dengan Cara Bertahap Akhirnya Dion Diringkus Tim Naga Polres Pangkalpinang 

Bagikan

 

Penulis : Salman Ahda Ferdian

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG–Akron Asyah alias Dion (35), warga Desa Cambai Kec. Namang Kab. Bangka Tengah,  berhasil diringkus Tim Naga Polres Pangkalpinang.

Tersangka diamankan polisi, lantaran  melakukan tindak pencurian dengan pemberatan diiwilayah hukum Polres Pangkalpinang.

Kabagops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang mengatakan penangkapan tersangka  setelah Tim Naga Polres pangkalpinang mendapat informasi tentang orang yang diduga melakukan pencurian sesuai dengan laporan Polisi LP/B- 284/ VII/ 2020/ SPKT RES PKP tanggal 30 juli 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *