Editor: Aditya.
PARITTIGA, BANGKA BARAT – Aktivitas tambang timah ilegal kembali menjadi perhatian setelah aksi penambangan di kawasan hutan lindung (HL) Desa Teluk Limau terungkap, Sabtu (26/20/2024).
Kawasan yang juga dikenal dengan sebutan Kuarsa ini ternyata telah menjadi lokasi beroperasinya belasan unit tambang inkonvensional (TI) jenis rajuk tower, yang siap meluluhlantakan lokasi secara ilegal.