Penulis : Cepi Marlianto
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), TNI AL, Bea Cukai Pangkalpinang, serta KSOP Pangkalapinang, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ektasi sebanyak 2000 butir di Pelabuhan Tanjung kalian, Muntok, Bangka Barat, Sabtu (22/8) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dari pengamanan tersebut berhasil diamankan tersangka inisial ‘T’ (29) warga Sudimampir, Ogan Ilir, Sumatera Selatan terduga kurir pil ekstasi.