Editor : Adityawarman
//…Tapi memang kita tidak melawan karena apa, karena si Aming itu tidak mengerti, perkara belum selesai dia sudah gugat balik Wan Prestasi.//
OKEYBOZ.COM, MUNTOK, –– Pengadilan Negeri (PN) Muntok kembali akan menggelar sidang perdata kasus Sutrisno alias Aming versus Karsono Bong alias Bong Kim Selasa, (25/8/2020). Agenda sidang yakni verzet atau perlawanan dari kubu Karsono alias Bong Kim.