OKEYBOZ.COM, Muntok – Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung menyerahkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait pemberhentian perangkat desa yang tidak sesuai prosedur.
LAHP diserahkan langsung oleh Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither kepada Hartono, S.E selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat yang didampingi oleh Inspektur Daerah dan Kabag Organisasi Setda di Kantor Bupati Bangka Barat, Selasa (8/9/2020).