OKEYBOZ.COM, MANGGAR – Bupati BelitungTimur Yuslih Ihza akan membatasi perjalanan Dinas Luar daerah bagi ASN di Pemkab Beltim. Surat Perintah Perjalanan Dinas hanya akan diberikan bagi kegiatan yang sifatnya mendesak dan ke daerah yang masih hijau atau aman.
Kebijakan itu diambil Bupati lantaran adanya kluster COVID 19 ‘dinas luar’. Salah seorang pimpinan OPD terkonfirmasi positif COVID 19, ditenggarai setelah melakukan Dinas Luar ke Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.