OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman tegaskan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk terlibat aktif dalam setiap pembangunan desa, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 tahun 2016 tentang BPD.
Hal ini dikatakan Gubernur Erzaldi saat membuka secara resmi pelaksanaan Musyawarah Daerah I Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dilaksanakan di Gedung Mahligai, Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (22/10/20).
Baca Juga : STISIPOL Pahlawan 12 Lakukan Penandatangan MoU Bersama BAWASLU Basel, Dalam Rangka Pengawasan Partisipatif Pemilukada
ABPEDNAS merupakan wadah berkumpulnya anggota BPD guna membahas berbagai permasalahan di desa dan mendukung program kerja pemerintah, baik pemprov maupun kabupaten untuk mencapai kemandirian desa dan kejayaan bangsa Indonesia.
Dalam musyawarah daerah pertama ini akan terbentuk kepengurusan, Gubernur Erzaldi berharap anggota BPD dapat menjalankan peran dan fungsinya sebagai mitra kerja pemdes serta dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan sumber daya manusia sebagai anggota BPD.
“Musda ini memang harus dilaksanakan agar dapat berkonsolidasi antar seluruh anggota BPD se-Babel untuk musyarawah dan mufakat untuk pembangunan Babel lebih baik lagi dimulai dari desa masing-masing,” ungkap Gubernur Erzaldi.