Pasca Dideadline Satu Minggu September Lalu, Bagaimana Kelanjutan Kawasan Lokalisasi di Pangkalpinang?

Berita, Headline, Lokal, News4,037 views
Bagikan

Penulis : Cepi Marlianto

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Seperti yang diketahui pada Sabtu malam (29/9/2020) lalu, sebanyak 102 orang wanita penghibur dan 13 mucikari di kawasan lokalisasi Teluk Bayur, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terjaring operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polres Pangkalpinang.

Bahkan, pasca mereka digelandang ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pendataan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang telah memberikan deadline selama satu minggu agar para pemilik segera menutup usahanya tersebut. Namun, hingga saat ini deadline tersebut seperti tak diindahkan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengakui bahwa penyakit masyarakat memang sulit untuk ditertibkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *