Berani Edarkan Uang Palsu di Babel Ini Ancaman Hukuman Yang Bakal Dikenakan

Berita, Headline, Lokal, News3,737 views
Bagikan

Caption : Dirkrimsus Polda Babel Kombes Pol Haryo Sugihartono

Penulis : Cepi Marlianto

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kombes Pol Haryo Sugihartono menyebut, 1.116 lembar uang palsu yang dimusnahkan hari ini, Jumat (11/12/2020) merupakan hasil laporan transaksi perbankan yang ada di Babel.

Setidaknya, dari tiga loket bank seperti Bank BCA, HSBC dan CIMB Niaga ditemui peredaran uang palsu dengan berbagai macam pecahan dimulai dari yang terbesar Rp100 ribu hingga Rp5 ribu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *