Pengerjaan Jerambah Gantung Dipastikan Molor, Kontaktor Dapat Diblacklist

Bagikan

Caption : Kepala Dinas PUPR Kota Pangkalpinang, Suparlan Dulaspar

Penulis : Cepi Marlianto

* Dibayar Hanya 80 Persen
* Kontaktor Dikenakan Penalti

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suparlan Dulaspar mengatakan, pengerjaan Proyek Jembatan Air Karabut atau Jerambah Gantung dipastikan tak akan selesai alias molor pasca balok girder jembatan tersebut roboh.

Sebab, tender proyek jembatan senilai Rp25,9 miliar tersebut yang dibuat sejak 9 Maret 2020, dengan tanggal kontrak 22 April, akan berakhir masa kontrak kerja pada hari ini, Kamis 17 Desember 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *