
Caption: Tokoh masyarakat, nelayan, dan pemuda, pada Rabu malam (16/10/2024) sekitar pukul 21:22 WIB melakukan aksi mengusir Kapal Isap Produksi (KIP) yang beroperasi di perairan setempat.(ist)
Editor: Aditya.
OKEYBOZ.COM, SUNGAILIAT – Puluhan warga dari Lingkungan Nelayan 2 Sungailiat, termasuk tokoh masyarakat, nelayan, dan pemuda, pada Rabu malam (16/10/2024) sekitar pukul 21:22 WIB melakukan aksi mengusir Kapal Isap Produksi (KIP) yang beroperasi di perairan setempat.
KIP dengan nama “Bintang Samudra 275” tersebut berada di depan objek wisata Tongachi, sebuah lokasi yang ramai dikunjungi wisatawan, dan dianggap warga bekerja terlalu dekat dengan bibir pantai.
Aksi ini mencuat karena kekhawatiran warga mengenai dampak operasi KIP terhadap lingkungan dan mata pencaharian mereka. Sarifudin, Kepala Lingkungan Nelayan 2 Sungailiat, menjelaskan bahwa warga merasa terganggu dengan posisi kapal yang dianggap terlalu dekat dengan pantai serta ketidakadilan dalam kesempatan bekerja di wilayah tersebut.
“Pertama, KIP beroperasi terlalu dekat dengan bibir pantai. Kedua, saat warga bekerja menggunakan ponton dengan izin lengkap dan sudah memiliki Surat Perintah Kerja (SPK), mereka diusir dan tidak diizinkan bekerja. SPK mereka bahkan dicabut,” ungkap Sarifudin dengan nada kecewa, yang dikutip dari redaksi INTRIK.ID
Tidak hanya itu, Slamet Riyadi, Sekretaris Jenderal DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bangka, yang turut serta dalam rombongan warga, menegaskan agar KIP segera dipindahkan dari lokasi tersebut. Ia juga menyerukan agar PT. Timah selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) bertindak adil dengan mencabut SPK kapal tersebut.
“HNSI Bangka bersama nelayan meminta agar KIP dipindahkan karena jaraknya terlalu dekat. Kami juga mendesak PT. Timah untuk segera mencabut SPK KIP itu. Selain itu, kami mempertanyakan kenapa objek wisata Tongachi atau Puri Ansell yang dulu tidak mengizinkan warga bekerja di depannya saat menggunakan PIP, sekarang memperbolehkan KIP bekerja di sana? PT. Timah harus bertindak tegas dan mencabut SPK kapal tersebut,” ujar Slamet Riyadi tegas.
Ambo Nai, salah satu tokoh masyarakat yang turut dalam aksi tersebut, menyuarakan hal serupa. Ia menyatakan bahwa KIP beroperasi dalam jarak yang tidak aman dari pantai, yakni hanya beberapa ratus meter dari bibir pantai, sehingga memicu keresahan di kalangan warga.
“KIP beroperasi sangat dekat, hanya berjarak ratusan meter dari pantai. Dahulu, ketika warga hendak bekerja menggunakan PIP (Ponton Isap Produksi), mereka tidak diizinkan. Kenapa sekarang KIP bisa bekerja dengan leluasa?” tambah Ambo Nai dengan nada mengkritik.
Operasi KIP di wilayah pesisir seperti Sungailiat telah menjadi isu sensitif, terutama karena dampaknya terhadap lingkungan pesisir dan kehidupan nelayan. Kapal-kapal isap produksi sering kali menimbulkan sedimentasi dan perubahan ekosistem laut yang mempengaruhi hasil tangkapan ikan nelayan setempat. Selain itu, perairan yang dipakai untuk pariwisata, seperti di sekitar objek wisata Tongachi, juga berpotensi terganggu.
Konflik yang terjadi di Sungailiat ini tidak hanya mencerminkan ketegangan antara warga dan pelaku industri pertambangan, tetapi juga memperlihatkan pentingnya keadilan dalam distribusi pekerjaan di daerah yang terdampak operasi pertambangan. Warga setempat menuntut transparansi dan hak untuk bekerja di wilayah yang selama ini mereka diandalkan sebagai sumber mata pencaharian.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT. Timah terkait tuntutan warga. Namun, warga dan nelayan Lingkungan Nelayan 2 Sungailiat berharap aksi ini dapat memicu perubahan kebijakan yang lebih adil serta perlindungan yang lebih baik terhadap lingkungan pesisir mereka. (OB)
Tidak ada komentar