Penulis : Irwan Setiawan.
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Beberapa tempat hiburan malam ditemukan membandel dan terkesan enggan mengikuti surat edaran (SE) dari gubernur, Polda dan walikota Pangkalpinang, Kamis (31/12/2020)
Hal ini disampaikan oleh kasubdit Gasum DirektoratĀ Samapta Polda BabelĀ AKBP Agung Budi Pratomo.