Penulis : Rahmat Amin
OKEYBOZ.COM, SUNGAILIAT-– Sidang kasus 6 mantan RT warga Kenanga kembali di gelar di Pengadilan Negeri Sungailiat, Selasa (29/12/2020).
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat sekaligus Ketua Majelis Hakim, Fatimah mengingatkan para terdakwa, 6 mantan Ketua RT Kelurahan Kenanga agar bersikap lebih kooperatif dan disiplin dalam menjalani persidangan sesuai dengan jadwal waktu yang sudah ditetapkan PN Sungailiat, selasa (29/12).