Penulis : Rahmat Amin
OKEYBOZ.COM, SUNGAILIAT — Kementerian Keuangan (Kemenkeu)mengalokasikan anggaran untuk dana desa sebesar Rp 72 triliun pada 2021. Anggaran tersebut difokuskan untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan dana desa serta mendukung pemulihan ekonomi dan sektor prioritas.
Direktur Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK) kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti berharap, dana desa yang telah dianggarkan itu dapat digunakan untuk meningkatkan digitalisasi pada desa. Dalam hal ini desa-desa akan lebih mudah melakukan kegiatan seperti pelayanan publik, kegiatan monitoring, mempermudah untuk bidang pendidikan, kesehatan serta melakukan pemasaran terhadap produk yang dikelola oleh desa tersebut.