Editor : Aditya.
OKEYBOZ.COM, SUNGAILIAT — Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Andri Mardiansyah, SH selaku PPID Kejari Bangka menyampaikan bahwa pada hari Rabu (6/1/2021), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAMPIDSUS Kejaksaan Agung, melakukan pemeriksaan 2 orang saksi yang terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi, Pemberian Gratifkasi kepada Mantan Direktur Utama PT. Bank Tabungan Negara.