OKEYBOZ.COM, MANGGAR —– Wakil Bupati Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Burhanudin yang akrab disapa Aan memimpin rapat pembahasan rekomendasi bupati terhadap draf usulan peta Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Kabupaten Beltim di kantor Bupati Beltim, Selasa (26/1).
Rapat yang dihadiri OPD terkait dan para camat serta kades se-Beltim tersebut dilaksanakan guna mendapatkan masukan atau tanggapan sebelum draf usulan peta WBR disampaikan ke pemerintah pusat melalui pemerintah Provinsi Babel.
“Hal ini adalah upaya kita bersama dalam memberikan ruang masyarakat dalam melakukan aktifitas penambangan dari aspek legalitas dan kesesuaian ruang,” kata Aan dalam sambutannya.
Namun demikian, kata Aan, kita harus memperhatikan aspek-aspek bahwa peran masyarakat dalam aktifitas pertambangan didukung dengan kesesuaian lokasi tambang dan tata ruang wilayah yakni tata ruang wilayah kabupaten serta memenuhi daya dukung lingkungan dan daya tampung masyarakat.
“Kita mengatur pertambangan secara legal, jangan sampai orang menambang tidak sesuai dengan aturan,” ungkap Aan.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai usulan dari desa dan kecamatan disampaikan dapat rapat karena untuk penentuan WPR haruslah mempertimbangkan usulan dari desa-desa yang memenuhi syarat untuk direkomendasikan menjadi WPR.
Dalam rapat tersebut ada 3 point penting yang dapat disimpulkan yakni: