Penulis : Gustianto.
OKEYBOZ.COM, BADAU — Santo (26) warga Jalan Jawa, Desa Cerucuk, Kecamatan Badau Pelaku yang menewaskan Aripin (56) yang sebelumnya ditemukan bersimbah darah dalam gubuknya pada, Jumat (29/1/2021) siang. Berhasil ditangkap tim gabungan dari Satreskrim Polres Belitung bersama Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan, Badau, dan Selat Nasik.
Kurang dari 12 jam, Pelaku yang merupakan seorang residivis kasus pencurian itu ditangkap saat bersembunyi disebuah Bagan kapal milik nelayan yang sedang bersandar di Pelabuhan Tanjung Ru, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Belitung pada Sabtu (30/1/2021) pukul 01.30 WIB dinihari.