PN Muntok Dan Rutan Tandatangani Nota Kesepahaman Terkait Penanganan Overstaying Tahanan

Bagikan

Jurnalis : Ika Indriani

OKEYBOZ.COM,BANGKA BARAT_ Ketua Pengadilan Negeri Muntok, Erica Mardaleni, SH MH bersama dengan Kepala Rutan Kelas II B Muntok, Bapak Abdul Rasyid Meliala, A.Md., IP., S.H., M.H., laksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Muntok Jalan H.O.S Cokroaminoto Kelurahan Sungai Daeng Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (24/2/2021)

Ketua PN Muntok, Erica Mardeleni, S.H,.M.H dalam arahannya berharap dengan adanya nota kesepahaman tersebut diharapkan terwujudnya kejelasan, ketertiban, dan kepastian hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *