OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Herman Suhadi mengatakan, ketidakhadiran pimpinan PT. THEP dengan alasan belum mendapatkan surat undangan secara resmi untuk menghadiri rapat audiensi terkait tindak lanjut aspirasi puluhan karyawan perusahaan yang dimutasi secara sepihak akhirnya ditunda.