OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD kota Pangkalpinang Rio Setiady sangat menyayangkan sikap Presiden Jokowi, yang secara resmi mengeluarkan kebijakan investasi minuman keras, Selasa(2/3/2021)
Regulasi tersebut resmi dibuka menyusul terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 (Perpres 10/2021) tentang Bidang Usaha Penanaman Modal
“Perpres Nomor 10 Tahun 2021 dari pak Jokowi memang kita sangat sayangkan mengapa sampai ada regulasi yang di keluarkan, karena pertama daerah sedang berlomba-lomba untuk melakukan pengetatan atau melakukan pembatasan minuman keras yang ada di Kota Pangkalpinang”, ungkap Rio