Musyawarah Penetapan Ganti Rugi Masyarakat Terdampak Pembangunan Jalan Tanjung Ular – Air Limau

Berita, Headline, Lokal, News5,397 views
Bagikan

Jurnalis : Ika Indriani

OKEYBOZ.COM, BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bersama Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) melakukan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian kepada masyarakat yang terkena dampak pengadaan tanah pembangunan jalan Tanjung Ular – Air Limau Kecamatan Muntok di Gedung Aparatur Pemkab Bangka Barat, Selasa (13/4/2021)

Musyawarah dihadiri Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BPN Bangka Barat, perwakilan polres Bangka Barat, perwakilan Kodim 0431 Bangka Barat, Kepala Dinas PUPR, Camat Muntok, Kepala Desa Air Limau, serta masyarakat terdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *