Kunjungi Babel, DPD RI Bahas RUU Tentang Pinjaman Daerah

Berita, Headline, Lokal, News3,228 views
Bagikan

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Wakil Gubernur( Wagub) Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah menerima kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di daerah pemilihan (reses). Agenda kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui pandangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) terhadap penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pinjaman daerah.

Wagub Abdul Fatah menilai pertemuan ini sangat penting mengingat undang-undang tersebut nantinya dapat berkontribusi bagi pembangunan di Bangka Belitung.

Oleh sebab itu, Wagub meminta kepada senator Darmansyah Husein untuk menjelaskannya secara rinci permasalahan yang ada, agar Pemprov. Babel dapat memahami dan memberikan pandangan untuk penyusunan undang-undang tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Darmansyah Husien dan rombongan atas kunjungannya hari ini, dan pada kesempatan ini mohon dijelaskan bagaimana RUU tentang pinjaman daerah ini ,” ungkap Wagub saat menerima anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Ruang Kerjanya, Selasa (20/4/21).

Senator Darmansyah Husein dari Komite IV yang membindangi keuangan, investasi serta usaha kecil menengah menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini sedang merancang undang – undang tentang pinjaman daerah untuk membangun daerah itu sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *