Anggota DPRD Babel Nico : Perda No.6 Tahun 2019 Bagian dari HAM

Berita, Headline, Lokal, News4,068 views
Bagikan

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Nico Plamonia Utama kembali melakukan sosialisasi penyebarluasan Perda No. 6 tahun 2019 tentang keterbukaan informasi publik di Ballroom Hotel Santika, Senin (10/5/2021).

Dalam kesempatan itu, Nico Plamonia mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus diwujudkan dalam penyelenggaraan negara.
“Kita semua berhak untuk tahu (informasi yang diinginkan-red), misalnya kita bertanya ke kelurahan untuk meminta data, kalau kelurahan tidak memberikan data itu, kita bisa meminta secara paksa, tinggal lapor ke Komisi Informasi Daerah (KID),” kata Nico.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *