Caption : Kedua tahanan tersangka tindak pidana korupsi Pemberian fasilitas kredit 47 debitur BRI.
Penulis : Irwan Setiawan
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang menyerahkan dua tersangka dan Barang Bukti (BB) kasus tindak pidana korupsi Pemberian fasilitas kredit 47 debitur Bank BRI kepada Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Jum’at (28/5/2021)
Kedua tersangka tersebut yakni Firman als Asak dan M. RedinalĀ Airlangga