Penulis : Adityawarman.
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG — Pemilihan ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pangkalpinang masa Bakti 2021-2025 baru saja selesai dilaksanakan pada, Sabtu (25/6/2021) kemarin.
Fauzi Trisana terpilih menjadi pemimpin di kepengurusan KONI dalam Musyawarah olahraga Kota (Musorkot) tahun 2021 yang di gelar di Bangka City Hotel, dengan memperoleh 18 suara mengalahkan Suhartini yang menjadi saingannya memperoleh 13 suara dari seluruh cabang olahraga.
Namun kepemimpinan Fauzi Trisana di KONI kota beribu senyuman itu tak berjalan mulus, pasalnya Fauzi Trisana yang menjabat ketua IKT serta pejabat keuangan diperusahaan penambangan timah pulau bangka itu diterpa Isu miring tentang adanya rangkap jabatan.
Mencuatnya Isu rangkap jabatan Ketua KONI belakangan itu semakin santer dibicarakan dipublik,
” Dia kan (Fauzi-red) pengurus KONI provinsi Babel, Kok bisa menjadi pengurus di KONI Kota juga,” kata sumber kepada okeyboz.com, Selasa (8/6).
“Sementara dalam anggaran dasar (AD) KONI 2020 sudah jelas – jelas tidak boleh merangkap jabatan pada organisasi keolahragaan
baik secara horisontal maupun vertikal, yang diatur dibagian kesebelas, tentang Rangkap Jabatan Pimpinan KONI di
Pasal 22, point 1. Maka dikhawatirkan upaya penyediaan publik akan terhambat dan tidak optimal dan yang merasakan yakni masyarakat secara langsung,” ujar dia.
Dari informasi yang diperoleh, fauzi Trisana saat itu masih tercatat sebagai Bendahara di KONI Provinsi Kepulauan Bangka Belitu (Babel).
Diketahui AD KONI, Tahun 2020.
” Bagian Kesebelas “