OKEYBOZ.COM, MANGGAR – Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 Juta dibuka mulai tanggal 2 agustus hingga 6 agustus 2021. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DTKKUKM) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Erna Kunondo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (02/08).
Erna mengatakan berkas usulan yang disampaikan yaitu fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi IUMK, fotokopi NIB, nomor Handphone dan foto produk/foto lokasi usaha. Sedangkan persyaratan umumnya bagi yang ingin mendaftar bukan merupakan ASN/TNI/POLRI/Pegawai BUMD, tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan perbankan, usaha masih produktif/berjalan dan merupakan pelaku usaha mikro.
“ini sudah tahap III, pendaftaran hanya bisa dilakukan di kantor DTKKUKM, pokoknya sejauh mereka (pelaku usaha) punya IUMK, NIB, warga Beltim dan tidak punya pinjaman akan kami terima. Karena itu yang bersangkutan harus datang sendiri, karena kami akan menanyakan itu. Jangan nanti pada saat kami usulkan mereka sudah mengharapkan akan dapat dana BPUM ini, ternyata kami tidak tau kalau mereka ada pinjaman di luar. Syaratnya mereka tidak boleh punya pinjaman di perbankan atau lembaga peminjam lain kalo sebatas punya kredit motor masih bisa, tetapi kalo ada pinjaman kredit mobil tidak bisa.,” jelasnya.