OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Mulai hari ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) melaksanakan penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4, sesuai perpanjangan yang ditetapkan Pemerintah Pusat hingga 9 Agustus mendatang.
Agar dalam penerapannya dapat berjalan dengan baik, Gubernur Babel mengumpulkan semua Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 di lingkungan Pemprov. Babel seperti Kesbangpol, BPBD, Satpol-PP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos-PMD) Babel, di halaman Kantor Gubernur, Rabu (4/8/21).
Satgas yang tergabung dari berbagai Perangkat Daerah ini, kata gubernur saat apel, akan terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pengamanan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha, perihal penerapan PPKM. Mereka akan tergabung bersama TNI/Polri dalam operasi Aman Nusa.