OKEYBOZ.COM, TANJUNG PANDAN – Aktivitas tambang liar di Perairan Teluk Kelabat Dalam masih saja terjadi. Padahal sebelumnya, telah disepakati pada rapat koordinasi oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Babel, bahwa kawasan yang berada di luar IUP PT Timah berdasarkan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil (RZWP3K), merupakan kawasan budidaya tangkap, perikanan, pelabuhan, dan pariwisata.
Kali ini, Gubernur Erzaldi Rosman bersama Forkopimda Babel melaksanakan rapat koordinasi membahas hal tersebut, yang turut dihadiri Wakil Bupati Bangka Barat dan Wakil Bupati Bangka serta perwakilan PT Timah di Ruang Pertemuan Angkasa Pura II Bandara HAS Hanandjoedin, Kabupaten Belitung, Kamis (14/10/2021).
Gubernur dalam kesempatan itu menegaskan bahwa pada kawasan tersebut akan dicanangkan konservasi budidaya rumput laut dan ikan kerapu. Sehingga ia meminta agar kawasan tersebut bersih dari pertambangan.
Untuk mengatasi hal tersebut, ia berharap kepada PT Timah untuk memberikan sebagian wilayah IUP miliknya agar dapat diberikan kepada para masyarakat penambang.