Jamilah Heran Ada Tambahan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Eks Direktur BUMdes Batu Nek Agus Wari

Berita, Headline, Lokal, News3,418 views
Bagikan

Caption : ilustrasi Korupsi

Penulis : Afsana Dika

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, —Sidang perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Alokasi Dana Desa (ADD), yang menjerat Direktur BUMdes Batu Nek desa Tanjung Pura, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, Agus Wari tahun 2014 hingga 2016, terus bergulir.

Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Izhar, menghadirkan 4 orang saksi pada sidang lanjutan di
di Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Negeri Kelas 1A, Pangkalpinang, Rabu (27/10/2021)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *