Temuan Sejak 2019, Apa Kabar Kasus Korupsi Mark Up Harga BBM di Pemkab Belitung Timur, Belum Ada Tersangka

Bagikan

Foto (Ilustrasi)

Penulis : Aditya.

OKEYBOZ.COM, BELTIM, – Masih ingat, perkara kasus dugaan mark up pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di lingkungan Pemerintahan kabupaten Belitung Timur yang sedang ditangani Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur, apa kabar ??..

Kasus Mark Up pembelian BBM di lingkungan Pemerintahan kabupaten Belitung Timur dengan PT. Multi Patra Persada berdasarkan temuan BPK tahun 2019, diduga ada kerugian negara yang ditimbulkan.

Namun terkait pusaran dugaan korupsi mark-up pembelian BBM tersebut    sampai saat ini belum ada penetapan tersangka oleh pihak kejari Belitung Timur.

Dari info yang didapat bahwa belum adanya penetapan tersangka, Dengan dalih belum tau nilai nominal kerugian Negara yang ditimbulkan akibat dugaan mark-up harga BBM tersebut,

Seperti dikutip dari media porostvnews.com yang berjudul penyidik segera tuntaskan kasus dugaan mark up BBM di Pemkab Belitung Timur pada 8/4/2020 lalu,

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung Timur Abdur Kadir, SH., MH mengatakan sementara untuk  menghitung nilai nominal kerugian Negara yang ditimbulkan akibat dugaan mark-up harga BBM tersebut,

Pihaknya juga meminta Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk perhitungan kerugian negara. Dari tahun 2012 hingga 2019, beber Abdur Kadir.

“Temuan BPK tahun 2019 lalu itu, kan, baru dalam bentuk temuan tetapi belum ada nilai nominalnya. Nah, sekarang baru kita minta nilai kerugiannya secara ril. Jika hasilnya sudah ada, barulah penyidik akan melakukan langkah selanjutnya, termasuk menetapkan tersangkanya,” papar Abdur Kadir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *