Caption : Pelaku SS (28) dan Barang Bukti Narkoba jenis sabu
Penulis : Adi Saputra
OKEYBOZ.COM, SUNGAILIAT-Tim Gradak Satuan Reskrim Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka, amankan satu orang pelaku warga Bukit Betung. Berperan sebagai pengedar Narkoba jenis sabu dengan Barang Bukti (BB) 3.3 gram.
Tim Gradak Satresnarkoba Polres Bangka melukan penangkapan terhadap pelaku SS (28) tahun yang berprofesi sebagai buruh harian, pada Minggu malam pukul 19.00 WIB didaerah Bukit Betung Komplek Pemda RT 001 Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. Senin (01/11/2021)