Penulis : Adi Saputra
OKEYBOZ.COM, SUNGAILIAT – Tim Gabungan Polres Bangka lakukan penertiban tambang pasir timah tanpa memiliki izin di kawasan Jalan Lintas Dusun Tanjung Ratu Desa Rebo Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ayu Kusuma Ningrum, Kanit I Pidum, Kanit I Tipidter, Kanit PPA, serta para anggota Sat Reskrim dimhlai pukul 13.30 WIB. Senin (08/11/2021)
Penertiban terhadap tambang pasir timah jenis sebu, yang beroperasi dikawasan hutan lindung serta dipinggir jalan raya lintas timur Desa Tanjung Ratu. Kegiatan penertiban tersebut berlangsung aman dan lancar.