OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Membaiknya pertumbuhan ekonomi di Bangka Belitung (Babel) menjadi salah satu instrumen dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Namun demikian, dalam penetapan besaran UMP tersebut, pemerintah harus terlebih dahulu berdiskusi dengan pihak terkait termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Babel. Hal itu dilaksanakan agar dapat memberikan keadilan bagi seluruh pihak.
“Dalam penetapan UMP kita menerima masukan dari semua pihak tripartit. Sehingga, penetapannya adil bagi para pekerja, pengusaha, pemerintah, dan yang paling penting adalah bagi masyarakat,” ungkap Gubernur Babel Erzaldi Rosman, saat audiensi dengan Apindo Babel melalui Aplikasi Zoom Meeting, Senin (15/11/21), malam.
Dijelaskan Gubernur Erzaldi kepada Plt Ketua Apindo Babel, Adi M, saat ini pertumbuhan ekonomi di Babel tertinggi di wilayah Sumatera dan menduduki urutan ke-5 di Indonesia, menyusul semakin membaiknya komoditi di bidang pertanian, perikanan dan pertambangan.
Walaupun demikian, dalam menentukan UMP itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel juga meminta data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Babel sebagai acuan. Selain itu juga, pihaknya mempertimbangkan semua hal, karena tidak semua perusahaan mengalami pertumbuhan akibat dari pandemi Covid-19, seperti usaha UMKM, Restoran, Hotel, dan Wisata.