Caption : tangis Haru Ardian disaat dinyatakan bebas oleh Hakim
Penulis : Afsana Dika
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, —– Eks Pimpinan Cabang (Pincab) BRI Pangkalpinang, Ardian Hendri Prasetyo, dieksekusi keluar dari Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Rabu (17/11/2021) sekira pukul 20.00 WIB tadi malam.
Tak ada sanak keluarga, ataupun rekan yang menjemput Ardian, pasca di vonis bebas oleh ketua majelis hakim Iwan Gunawan, di
Pengadilan Negeri Kelas 1A Pangkalpinang.
Ardian hanya di jemput tim kuasa hukumnya dan didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU) selaku pihak eksekutor.