Caption : ISt Tikus dan Uang
Penulis : Afsana Dika
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, —Terdakwa korupsi BPRS Cabang Toboali, Nazwien Nadjamuddin alias Nazwin, tercatat sebagai di pelaksana proyek pengadaan baju dinas di biro umum provinsi Bangka Belitung, tahun 2008 silam.
Sementara, rekannya Heri, tercatat sebagai pemilik perusahan yang memenangkan lelang pengadaan seragam senilai kurang lebih 500.000.000,00 (setengah miliar tersebut)
Hal itu diungkapkan Saksi, Iswahyudi, saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Kelas 1A, Pangkalpinang,Senin (22/11/2021).
Iswahyudi merupakan orang suruhan terdakwa Nazwin, mencairkan cek senilai kurang lebih Rp 415.000.000 untuk pembiayaan proyek pengadaan baju dinas di Biro Umum provinsi Bangka Belitung.
Di muka persidangan, Iswahyudi membeberkan, Heri merupakan pemilik perusahaan yang digunakan Nazwin, untuk mengikuti lelang proyek pengadaan baju dinas tahun 2008 silam.