Janjikan Ogum Honor di Dishub Pangkalpinang Syaratnya Bayar 15 Juta, Ijal di Meja Hijaukan

Berita, Headline, Lokal, News3,986 views
Bagikan

Caption : Ilustrasi Kerangkeng tahanan.

Penulis : Afsana Dika

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, — Saprizal alias Ijal, harus duduk di kursi pesakitan, Pengadilan Negeri Kelas 1A, Pangkalpinang. Rabu (1/12/2021).

Dirinya sampai ke meja hijau setelah dilaporkan melakukan tindak pidana penipuan terhadap Ogum dan keluarga.

Ogum dan keluarga diiming – imingi terdakwa bakal menjadi honorer di Dishub kota Pangkalpinang. Namun, dengan catatatan, menyiapkan uang terimakasih sebesar Rp 15.000.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *