Sidang Lanjutan Terdakwa Gemara, Hakim : Kenapa Pihak BRI Tidak Pernah Kroscek.

Berita, Headline, Lokal, News4,630 views
Bagikan

Caption : Terdakwa Gemara saat mengikuti Persidangan Via Zoom

Penulis : Afsana Dika

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, —Mas Agus, saksi dalam perkara Korupsi pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) kantor cabang BRI Pangkalpinang dan kantor cabang pembantu BRI Depati Amir, dicerca ketua majelis Hakim, Siti Hajar Siregar.

Selasa (14/12/2021) Mas Agus, memberikan kesaksian dalam perkara terdakwa Notaris Gemara Handawuri, satu dari puluhan terdakwa terlibat pusaran korupsi KMK BRI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *