OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek rutin milik Dinas PUPR Babel tahun anggaran 2018, 2020 dan 2021 hingga kini masih terus bergulir. Saat ini publik pun tentunya masih menanti langkah tegas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel dalam menangani kasus dugaan tipikor tersebut secara tuntas dan transparan.
Terkait hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel, Daroe Tri Sadono menyarankan agar wartawan konfirmasi hal tersebut ke Kasi Penkum, Basuki Rahardjo.