Caption : Ketua Majelis Hakim yang memimpin persidangan Terdakwa Gemara
Penulis : Afsana Dika
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, —Terdakwa Notaris Gemara, mematok harga jasa tiap pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM) sebesar Rp 35.000.000.
Uang jasa notaris tersebut, dibayarkan debitur melalui pihak BRI, usai pencairan.