JPU Minta Ambil Alih Keterangan Saksi Tj Mart, Hakim Menolak.

Bagikan

Caption : Hakim yang memimpin persidangan Terdakwa Respa Dianta.

Penulis : Afsana Dika

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, —Jalannya Sidang kasus penggelapan terdakwa Respa Dianta, di
Pengadilan Negeri Kelas 1A, Selasa (21/12/2021), sempat berjalan alot.

Pasalnya, majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut, semula tidak memahami kesaksian yang disampaikan saksi sekaligus korban Silva alias Ayin dan staf admin Tj Mart Desi Marta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *