Penulis : Mei
OKEYBOZ.COM, BANGKA TENGAH – Aktivitas penambangan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Merbuk, Kenari dan Pungguk yang kembali meresakan warga pada Senin (14/2/2022) membuat pihak Polres Bangka Tengah merazia lokasi tersebut pada Selasa (15/2/2022).
Lokasi Eks PT Koba Tin sebenarnya dilarang untuk ditambang, namun beberapa waktu lalu diketahui kurang lebih sebanyak 13 ponton TI mulai masuk kembali di lokasi eks PT Koba Tin, padahal lokasi tersebut berstatus Wilayah Pencadangan Negara (WPN).